Skip to main content

Perbedaan legal dan ilegal menjadi satu perusahaan menjadi hal yang penting Anda perhatikan. Perbedaan ini harus Anda amati secara teliti agar tidak tertipu.

Namun pada umumnya, setiap perusahaan harus beroperasi secara legal agar terhindar dari masalah hukum dan sanksi. Ada perbedaan legal dan ilegal yang bisa Anda amati untuk memilih perusahaan.

Perbedaan Pengertian Legal dan Ilegal Suatu Perusahaan

Perusahaan legal adalah perusahaan yang beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku. Perusahaan semacam ini telah memenuhi persyaratan hukum, seperti memiliki dokumen pendirian, izin usaha, dan perizinan lain yang diperlukan. 

Selain itu, perusahaan legal juga mematuhi semua ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, seperti pajak, tenaga kerja, dan lingkungan.

Sedangkan perusahaan ilegal adalah perusahaan yang beroperasi tanpa memenuhi persyaratan hukum atau melanggar ketentuan hukum yang berlaku. 

Faktor yang Membedakan Legal dan Ilegal Perusahaan

Beda legal dan ilegal paling mendasar pada suatu perusahaan adalah bahwa perusahaan legal memiliki hak untuk melakukan bisnis dan memperoleh keuntungan secara sah, sementara perusahaan ilegal tidak memiliki hak semacam itu. 

Namun ada beberapa faktor lain, yang ikut juga mempengaruhi legal dan ilegal suatu perusahaan tersebut.

1. Perizinan

Perusahaan legal telah memperoleh semua perizinan dari pemerintah, seperti Izin Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (IUMKM), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Izin Gangguan (HO), sementara perusahaan ilegal tidak memiliki perizinan yang sah atau memperolehnya secara ilegal.

2. Pajak

Perusahaan legal memenuhi kewajiban perpajakan mereka dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara perusahaan ilegal tidak membayar pajak atau melakukannya secara tidak benar.

3. Karyawan

Perusahaan legal mempekerjakan karyawan dengan status yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti menggunakan kontrak kerja, upah yang sesuai, dan memberikan jaminan sosial bagi karyawan, sementara perusahaan ilegal mempekerjakan karyawan secara sembarangan dan sering kali tidak memberikan hak-hak yang seharusnya karyawan miliki.

4. Produk

Perusahaan legal menjual produk atau jasa yang memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan, sementara perusahaan ilegal sering kali menjual produk atau jasa yang tidak memenuhi standar dan tidak terjamin keamanannya.

5. Legalitas

Perusahaan legal diakui oleh pemerintah dan beroperasi secara sah, sementara perusahaan ilegal tidak diakui oleh pemerintah dan beroperasi secara ilegal. Itulah perbedaan yang ada pada perusahaan legal dan ilegal. Sekarang Anda sudah mengetahui  perbedaan legal dan ilegal pada suatu perusahaan.

Leave a Reply