Skip to main content

Jasa Pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Untuk usaha Konstruksi

Mudah, Terjangkau, Resmi,
Cepat & terpercaya

Jasa Pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Untuk usaha Konstruksi

Mudah, Terjangkau, Resmi, Cepat & terpercaya

Apa Itu SBUJK?

Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah dokumen sertifikat yang terakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub – Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha. 

Mengapa Perlu Sertifikat Konstruksi?

Setiap Badan Usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi WAJIB memiliki Sertifikat Badan Usaha, jika tidak akan diberikan sanksi denda administratif sesuai peraturan yang berlaku. (Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja).

Keunggulan Memilih Jasa SBUJK 165 Suite

Berapa Biaya Pembuatan SBUJK?

*Syarat dan ketentuan berlaku