Skip to main content

Meski menjadi badan usaha favorit di seluruh dunia, tapi tidak dapat dipungkiri masih banyak yang bertanya mengenai apa kekurangan dari PT. Terutama bagi pelaku bisnis pemula yang masih memiliki banyak pertimbangan dalam membuat PT.

Oleh sebab itu, kali ini kami akan mengulas tuntas mengenai apa saja kekurangan dari PT yang perlu Anda ketahui. Simak selengkapnya berikut ini.

5 Kekurangan PT Dibandingkan Badan Usaha Lain

Berikut ini adalah 5 kekurangan dari PT daripada badan usaha lainnya:

1. Proses Pendirian Lama

Kekurangan pertama dari pendirian PT adalah prosesnya tergolong cukup lama. Sebab, Anda perlu melakukan pengecekan nama dan penyusunan anggaran dasar untuk mengajukan permohonan izin agar memperoleh pengesahan.

Rentang waktu dari mulai permohonan perizinan hingga mendapatkan akta pengesahan sangat lama. Meski saat ini permohonan sudah bisa Anda lakukan melalui OSS, tapi pengesahan dari kementerian terkait sangat lama.

Tidak hanya itu, Anda juga perlu membuat dokumen legal lainnya seperti NPWP PT, surat domisili, SIUP, dan masih banyak lainnya. Di mana pembuatan masing-masing dokumen tersebut sangat menyita waktu.

2. Minimal Modal Dasar Besar

Minimal modal dasar untuk PT ditentukan dari kesepakatan antara pendiri perusahaan. Tapi pada bidang usaha tertentu, nilai modal dasar yang Ana butuhkan tidak sedikit.

Misalnya saja pada perusahaan asuransi yang mengharuskan Anda memiliki modal dasar 150 miliar. Selain itu berdasarkan Pasal 33 Ayat 1 UU PT, Anda harus menyetor minimal 25% modal dasar ke modal disetor dan modal ditempatkan.

3. Beban Pajak Lebih Besar

PT adalah usaha berbadan hukum yang memiliki kewajiban khusus kepada negara, terutama dalam hal pajak. Di mana PT memiliki beban pajak yang lebih besar, baik dari segi ketentuan hingga besarnya pajak yang harus Anda bayar.

4. Pembubaran PT Lebih Sulit

Kelemahan PT selanjutnya adalah proses pembubaran lebih sulit. Sebab, Anda perlu mengajukannya terlebih dahulu kepada Kemenkumham. Selain itu, Anda juga harus menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

5. Terikat Peraturan Hukum

Karena berbadan hukum, maka PT tentunya terikat oleh hukum. Sebab, PT harus secara berkala memberikan laporan keuangan secara transparan kepada investor dan masyarakat umum. Agar lebih yakin dalam membuat PT, Anda bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan ahli hukum dari 165 Suit. Sehingga pertanyaan apa kekurangan dari PT akan terjawab dan mendapatkan solusinya. Segera hubungi kami sekarang juga!

Leave a Reply