Skip to main content

Anda sedang membuat perusahaan dan bingung bagaimana cara membuat legalitas perusahaan agar perusahaan Anda dapat segera beroperasi? Anda membaca artikel yang tepat. Di sini Anda akan diberitahu bagaimana alur membuat legalitas yang diperlukan oleh perusahaan Anda.

Membangun sebuah perusahaan adalah cara yang tepat bagi Anda yang memang senang berbisnis. Kemajuan zaman yang mendorong para pekerja untuk membuka lapangan pekerjaan sendiri. Untuk membuat perusahaan membutuhkan beberapa persyaratan agar dapat melegalkan jalannya perusahaan.

Mengurus legal perusahaan memang tidak mudah. Beberapa orang yang ingin membuat perusahaan hampir menyerah karena “ribetnya” mengurus legalitas. Nah, bagaimana alur ataupun cara membuat legalitas perusahaan ?

Pertama, Anda haruslah membuat akta perusahaan. Akte biasanya berisi informasi mengenai perusahaan yang akan Anda bangun, seperti nama perusahaan, Akta merupakan syarat yang harus ada dalam perusahaan.

Kedua, Anda harus mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha. Untuk mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan, Anda perlu datang ke kelurahan. Untuk mengurus surat ini, Anda harus menunggu akta perusahaan Anda jadi terlebih dahulu.

Ketiga, NPWP. NPWP adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh perusahaan. NPWP bisa Anda proses jika akta dan surat keterangan domisili usaha sudah Anda dapatkan. Namun di daerah tertentu, ada aturan yang mengharuskan untuk menunjukkan Salinan Surat Keputusan Menteri tentang Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan.

Keempat, Anda perlu mengurus Surat Keputusan Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM. Nah, untuk mengurus surat keputusan ini anda perlu menyerahkan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili perusahaan anda berada.

Kelima, Mengurus SIUP. Untuk mengurus SIUP, Anda perlu menyerahkan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili. SIUP adalah berkas wajib perusahaan Anda agar perusahaan Anda dapat beroperasi.

Dan yang terakhir, Anda perlu Tanda Daftar Perusahaan atau TDP. TDP merupakan bagian penting dari langkah dalam pendirian perusahaan.

Nah, 6 langkah itu harus Anda penuhi untuk mendapatkan legalitas perusahaan yang sah. Mengurus legalitas perusahaan sendiri memang tidak mudah. Namun, jika Anda tidak mau direpotkan untuk membuat legalitas, Anda bisa percayakan pembuatan legalitas perusahaan Anda melalui 165 Suite.

165 Suite akan membantu Anda untuk mengurus legalitas perusahaan hingga selesai.

 

Jika tertarik untuk untuk menggunakan jasa pembuatan legalitas perusahaan, Anda bisa langsung kontak tim kami melalui link berikut ini :

KONTAK KAMI

 

Semoga informais mengenai cara membuat legalitas perusahaan ini bisa bermanfaat untuk Anda.

Leave a Reply